TUGAS

UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dinas di bidang teknis operasional pelayanan kesehatan masyarakat dan teknis penunjang dalam mendukung pelaksanaan kesehatan kepada masyarakat meliputi KIA, KB, perbaikan Gizi, perawatan kesehatan, obat - obatan, imunisasi, pengobatan termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan, kesehatan gigi dan mulut, laboratorium sederhana, upaya kesehatan kerja, usia lanjut, upaya kesehatan jiwa dan kesehatan mata sesuai 7 norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen kesehatan yang searah dengan kebijakan Dinas Kesehatan dan kebijakan umum daerah


FUNGSI

  1. Penyusunan rencana dan program kerja puskesmas dalam upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pemeriksaan medis, membuat diagnosa dan menentukan resep obat dengan menerapkan teknis pengobatan untuk pencegahan penyakit;
  2. pelaksanaan pengkoordinasian kebijakan teknis operasional pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan pengembangan upaya kesehatan di wilayah kerja masing - masing serta penyelenggaraan pemberian perawatan kesehatan masyarakat obat-obatan, imunisasi, pengobatan, KIA, KB, dan perbaikan gizi;
  3. perumusan kebijakan teknis perencanaa operasional program pelayanan kesehatan masyarakat, pemberian pelayanan medis kebidanan, pembinaan kesehatan lingkungan, PMK, UKS dan Olahraga pada masyarakat dan sekolahan serta pelaksanaan kegiatan pencegahan, pemberantasan dan pengendalian penyakit pada masing - masing wilayah kerjanya;
  4. pengkoordinasian dengan instansi terkait dalam kegiatan pembinaan upaya kesehatan masyarakat melalui penyuluhan, memberikan informasi kesehatan, menumbuhkan peran serta masyarakat dan memfasilitasi kegiatan masyarakat di bidang keseahtan serta pelaksanaan pelayanan rujukan medis terhadap pasien yang akan ke Rumah Sakit, pembinaan teknis kepada puskesmas pembantu, bidan desa, unit pelayanan kesehatan swasta, dan kader pembangunan kesehatan termasuk dukun bayi


Selamat datang di Website Resmi Uptd Puskesmas Loa Bakung
Hidup Sehat Adalah Hidup Sejahtera Dan Bahagia. Yang Berawal Dari Diri Kita Sendiri
Untuk mendapatkan layanan kesehatan BPJS atau JKN KIS, kunjungi selalu Faskes dimana kartu Bapak Ibu terdaftar